Rehabilitasi / Pembangunan Gapura Dusun Sengon

Home / Rehabilitasi / Pembangunan Gapura Dusun Sengon

Senin, 23 Juni 2025


Pembangunan Gapura Dusun Sengon

Pembangunan Desa adalah sebuah proses peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan Masyarakat di wilayah pedesaan, yang melibatkan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi kegiatan Pembangunan. Tujuannya adalah untuk menciptakan Desa yang mandiri, berkeadilan, dan Berkelanjutan.

Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari membangun Gapura Dusun Sengon. Pembangunan Gapura masuk Dusun Sengon bertujuan sebagai penanda masuk wilayah Dusun Sengon yang masuk dalam wilayah Desa Sukojati dan berbatasan sebelah selatan dengan Dusun Cungkingan Desa badean.

Proses Pembangunan Gapura masuk Dusun Sengon melibatkan Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari  Dana Desa (DD) dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025

Sesuai dengan usulan Masyarakat Dusun Sengon pada Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 Bidang pembangunan. Pembangunan Gapura Dusun Sengon agar bisa dilaksanakan pada tahun 2025, maka pertanggal 27 Mei 2025 sudah dilaksanakan pembangunannya dan Tenaga pembangunannya menggunakan Tenaga lokal dan juga anggota LPMD.



Bagikan Artikel :