Tugas dan fungsi PPID
Home / Tugas dan fungsi PPID
Kamis, 21 September 2023

Tugas Dan Fungsi PPID Desa Sukojati
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi Pemerintah Desa;
- memberikan Informasi Publik secara cepat, tepat dan sederhana;
- menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) informasi Publik;
- Melakukan klasifikasi terhadap informasi dan/ atau Pengubahanya;
- menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualinya sebagai Informasi Publik yang dapat di akses;
- menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.