Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Pajeng Kaja dan Pemerintah Desa Sanding

Jumat, 29 Mei 2026


Kecamatan Blimbingsari Desa Sukojati – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Pajeng Kaja dan Pemerintah Desa Sanding melaksanakan kunjungan studi banding ke Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi pada Jum'at tanggal 29 Mei 2026

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pajeng dan Desa Sanding, Bapak I Wayan Jana Kepala Desa Pejeng Kaja dan Kopiang Ambarayusa Kepala Desa Sanding, dengan memboyong rombongan yang terdiri dari Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat.

Desa Sukojati dipilih sebagai lokus studi banding karena rekam jejaknya yang dinilai sukses mengimplementasikan program Desa Anti Korupsi dan telah mendapatkan standardisasi nasional/penghargaan terkait keterbukaan informasi publik serta tata kelola keuangan yang bersih.

Kepala Desa Pajeng Kaja dan Kepala Desa Sanding, Bapak I Wayan Jana dan Kopiang Ambarayusa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah konkret Desa Pejeng Kaja dan Desa Sanding untuk belajar secara langsung mengenai strategi pemenuhan indikator Desa Anti Korupsi.

"Kami ingin belajar dan melihat langsung bagaimana Desa Sukojati mengintegrasikan transparansi anggaran, penguatan pengawasan masyarakat, serta digitalisasi pelayanan publik. Harapannya, sepulang dari sini, ilmu yang didapat bisa segera kita adaptasi dan terapkan di Desa Pejeng Kaja dan Desa Sanding," ujar Kepala Desa.

Kedatangan rombongan dari Pemerintah Desa Pajeng Kaja dan Pemerintah Desa Sanding disambut hangat oleh Kepala Desa Sukojati, Bapak/Ibu Untung Suripno, beserta jajaran perangkat desanya di Aula Kantor Desa Sukojati

Dalam sesi pemaparan materi, Pemdes Sukojati membagikan pengalaman mereka dalam memenuhi 5 (lima) indikator utama Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu:

  1. Penguatan Tata Laksana (SOP pelayanan, regulasi desa).

  2. Penguatan Pengawasan (Optimalisasi peran BPD dan masyarakat).

  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Kemudahan akses informasi dan pengaduan).

  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat (Keterlibatan warga dalam perencanaan pembangunan).

  5. Penguatan Kearifan Lokal (Budaya gotong royong dan kejujuran di masyarakat).

Setelah pemaparan materi dan diskusi interaktif, acara dilanjutkan dengan sesi field trip atau peninjauan langsung ke ruangan pelayanan publik, ruang arsip, serta melihat sistem digitalisasi administrasi yang diterapkan oleh Desa Sukojati.

Acara studi banding ini ditutup dengan pertukaran pelakat/cinderamata antar kedua desa sebagai simbol jalinan silaturahmi dan komitmen kerja sama guna kemajuan pemerintahan desa di masa mendatang. Pemerintah Desa Pajeng Kaja dan Pemerintah Desa Sanding