SUKOJATI, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Sukojati menggelar kegiatan sosialisasi produk hukum desa guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat pada Selasa (27/10). Acara yang berlangsung di Balai Desa Sukojati ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi serta Bhabinkamtibmas Desa Sukojati, dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat.

Sosialisasi ini membahas sejumlah regulasi penting, mulai dari Peraturan Desa (Perdes) terkait tata kelola administrasi, ketertiban lingkungan, hingga mekanisme pengelolaan keuangan dan penyaluran program bantuan desa.
Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi memaparkan pentingnya penyusunan perdes yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya demi kepastian hukum warga. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukojati menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, serta pencegahan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, suasana berlanjut interaktif saat warga mulai menyuarakan aspirasi. Beberapa warga secara terbuka menyampaikan pertanyaan terkait transparansi penyaluran bantuan sosial dan realisasi anggaran pembangunan yang dikelola oleh pemerintah desa.

"Kami menyambut baik sosialisasi aturan hukum ini. Namun, kami juga ingin memastikan transparansi di lapangan, terutama kriteria penerima bantuan sosial agar tepat sasaran serta rincian penggunaan anggaran desa dapat diakses secara terbuka oleh warga," ujar salah satu perwakilan warga yang hadir.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa Sukojati bersama jajaran pemdes menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan secara terbuka dan akuntabel. Pihak pemdes menjelaskan bahwa seluruh data penerima bantuan telah melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) dan laporan penggunaan anggaran rutin dipublikasikan melalui papan informasi desa serta forum musyawarah resmi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Desa Sukojati semakin meningkat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terpercaya.